Kamis, 03 Desember 2009

PELANTIKAN HAKIM dari PA. BENGKAYANG dan PA. MEMPAWAH ke PA. TANGGAMUS

PELANTIKAN HAKIM dari PA. BENGKAYANG dan

PA. MEMPAWAH ke PA. TANGGAMUS

serta

PERPISAHAN TARSUDIN, SH dan Dra. SARSINI

HAKIM PENGADILAN AGAMA TANGGAMUS

(Ahlan Wa Sahlan) Wa (Ilal Liqo’ Hatta Liqo’)

Selasa, 27 Oktober 2009 bertempat di ruang sidang utama Penggadilan Agama Tanggamus, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanggamus Dra. Siti Zurbaniyah, SH melantik Drs. Hi. Darul Palah Hakim Pratama Utama dari Pengadilan Agama Bengkayang dan Sugiri Permana, S.Ag., M.H Hakim Pratama Madya dari Pengadilan Agama Mempawah sebagai Hakim Pengadilan Agama Tanggamus, dihadiri oleh Ketua dan Waka Pengadilan Negeri Kota Agung, Hakim-Hakim Pengadilan Agama Tanggamus dan Pengadilan Negeri Kota Agung, Pansek Pengadilan Agama Tanggamus dan dihadiri seluruh Pegawai dan Honorer Pengadilan Agama Tanggamus, dan Pengurus, Anggota Dharma Yukti Karini Cabang Kota Agung acara pelantikan tersebut berjalan dengan khusyu’ khidmat dan terutama bagi kedua Hakim yang baru saja dilantik merupakan momentum yang monumental karena ini kali pertama bagi Darul dan Sugiri menginjakkan kaki di Bumi Ruwa Jurai.

Pada hari itu juga dilaksanakan ceremonial Pengantar Tugas untuk Tarsudin, SH dan Dra. Sarsini, setelah melaksanakan tugas selama 4 tahun sebagai Hakim PA. Tanggamus, akhirnya Tarsudin, SH dan Dra. Sarsini. melanjutkan tugasnya sebagai Hakim di PA Kodya Madiun dan PA. Surakarta, acara pelepasan dan perpisahan tersebut berlangsung dengan khidmat dan menyisakan kesedihan yang mendalam bagi Tarsudin, Sarsini dan seluruh hadirin betapa tidak bagi kedua pendekar hukum ini telah banyak menorehkan kenangan yang tidak akan terlupakan bagi keduanya dan warga Pengadilan Agama Tanggamus. Dalam sambutan, Tarsudin flash back momentum kali pertama menginjakkan kaki di kantor PA.Tanggamus yang berlokasi di bawah kaki gunung Tanggamus. Sebagai Hakim di PA. Tanggamus ini, banyak suka dan duka yang telah dilalui. Kenangan ketika bersama keluarga besar PA. Tanggamus terlalu sulit untuk mereka lupakan. Dan sebagai makhluk yang tidak pernah luput dari kesalahan dan kekhilafan Tarsudin, SH dan Dra.Sarsini meminta maaf kepada seluruh warga Pengadilan Seperti kata pepatah “kalau ada jarum yang patah, jangan disimpan didalam peti karena bisa berkarat, kalau ada kata yang salah jangan disimpan didalam hati karena bisa dibawa sampai akhirat”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar